Akhirnya program Walikota Bengkulu reward bagi TPS terbanyak
pemilihnya akan diberi hadiah Rp 100 juta
resmi dibatalkan. Karena Panwaslu Kota Bengkulu pernah menerbitkan surat kepada
KPU Kota Bengkulu NO 76/Panwaslu/III/2014 menegur terkait program ini.
Sebelumnya Walikota Bengkulu menyampaikan sebagaimana saya
kutip dari media online Kompas 15/3/2014, walikota Bengkulu : “Saya siapkan bantal
guling sebagai hadiah bagi camat, lurah yang di lokasinya ada tempat pemungutan
suara (TPS) paling rendah tingkat partisipasi warga memilih. Selanjutnya, TPS
terbanyak akan diberi hadiah Rp 100 juta,
termasuk para warga yang memilih di TPS terbanyak tersebut,” kata Helmi di
Bengkulu, Sabtu (15/3/2014).
Dan pada hari ini di Harian Rakyat Bengkulu Rabu 26 maret
2014 dengan judul Reward golput dibatalkan, demi kepentingan umat, Salahuddin
Yahya Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu : “Pemkot
berbuat apa yang boleh, lalu berubah jadi tidak boleh, apa boleh buat, mungkin
belum rezekinya warga dan penyelenggara.....”
Pertanyaan yang muncul :
Apakah pembatalan ini memang murni karena ada himbauan
Panwaslu Kota Bengkulu?
Apakah karena ada polemik dimasyarakat?
Apakah karena pernyataan Sofyan
Hardi Anggota DPRD Kota Bengkulu yang mementahkan pernyataan Walikota Bengkulu
yang mengatakan hadiah sebesar Rp 100 juta itu telah dialokasikan dalam APBD Kota
Bengkulu 2014. (Kompas Online
Sabtu 15 Maret 2014). Sementara Sofyan
Hardi mengatakan “"Saya ini
anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD. Kami tidak pernah ada melihat ajuan
dari Wali Kota serta membahas apalagi menyetujui dana itu untuk menekan angka
golput dalam APBD 2014," katanya di Bengkulu, Sabtu (22/3/2014). (Kompas Online Sabtu 22 Maret
2014), apakah karena ini??
Kalau
mau menggunakan uang pribadi untuk reward senilai 100 juta terlalu besar jika
pakai uang pribadi? Atau takut timbul masalah karena posisi beliau sebagai
walikota Bengkulu yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, takut di
permasalahkan Panwas Dikemudian hari??
Terus
pertanyaan berikutnya, kan yang dibatalkan reward 100 juta nya, bagaimana
dengan punishment nya/hukuman dikasih bantal bagi TPS yang paling sedikit
pemilihnya, apakah pemberian bantal ini juga di batalkan Pak Wali? Hehe jadi
geli..
Saran
: buatlah program yang tidak aneh-aneh, sebelum melontarkan program dikaji dan
ditelaah dulu sebelum disampaikan kepada publik, agar tidak timbul masalah
dikemudian hari, karena nampak dari program ini lahirnya “prematur” dan tidak
terkonsep secara matang yang akhirnya mengakibatkan programnya ga jadi.
Hehe
tapi sekali lagi bagaimana dengan BANTAL GULING NYA Pak Walikota Bengkulu?? kan
yang dibatalkan “Reward” nya, “Punishment” Bantal guling bagi camat dan lurah
yang diwilayahnya paling dikit partisipasi pemilihnya bagaimana??
-Melyan Sori-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar