BENGKULU - Pusat Kajian
Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu kembali menemukan bukti baru terkait
bobolnya kas PDAM Tirta Darma Bengkulu. Yakni, berupa surat pernyataan
pelunasan kasbon (utang) sebesar Rp 4. 105.223.700 yang ditandatangani
oleh oknum karyawan PDAM berinisial BAS di atas materai Rp 6.000. Surat
pernyataan yang ditandatangani pada 28 Agustus 2013 tersebut bertuliskan
“Bon sementara sebesar Rp 4. 105.223.700 pada kas PDAM Bengkulu yang
akan diselesaikan pada bulan Agustus dan Oktober tahun 2013″.
“Bukti baru ini hasil penelusuran kami
di lapangan. Kalau dilihat, ini memang ada kaitannya dengan soal
pembobolan kas PDAM. Dan informasi yang kami terima ini merupakan
semacam komitmen tentang pengembalian kepada biro kasir keuangan dan
petinggi PDAM,” kata Koordinator Puskaki Bengkulu Melyansori, Jumat
(20/9).
Melyansori mengatakan, bukti surat
pernyataan pelunasan kasbon (utang) tersebut diperoleh dari internal
PDAM. Dengan demikian, kebenaran adanya dugaan peminjam uang kas PDAM
oleh oknum karyawan hingga miliaran rupiah menguat. “Berarti kan wajar
kalau kondisi keuangan PDAM itu hancur. Sebab kasnya bisa dipinjam
mencapai miliaran rupiah oleh seorang karyawan. Dan itu sudah jelas
kalau adanya penyimpangan keuangan PDAM yang dilakukan sejak lama oleh
oknum itu (BAS). Tanpa ada tindakan tegas dari pihak manajemen,” ujar
Melyansori.
Dari bukti dan penelusuran di lapangan,
tambah Melyansori, dugaan penyimpangan keuangan PDAM dilakukan sejak
lama oleh oknum tersebut. Pasalnya data pihak internal PDAM menyatakan
peminjam uang hingga miliaran rupiah tersebut sulit dilakukan hanya
tahun pertama saja. Indikasinya, diketahui brankas PDAM tidak mampu
menyimpan uang mencapai miliaran rupiah.
“Dari data hasil audit tahun 2009 sampai
2011 oknum BAS itu tercatat meminjam uang Rp 500 juta lebih. Sedangkan
peminjaman uang sebesar Rp 4,1 miliar itu bukti baru, dan itu di luar
dari hasil audit internal PDAM yang selama ini dibeberkan di media massa
(RB),” tambah Melyansori.
Untuk itu, Puskaki akan meminta
Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan pengusutan secara tuntas dengan
segera secepatnya menetapkan tersangka terkait bobolnya kas PDAM
Bengkulu tersebut. “Yang jelas sampai kini kami terus mengumpulkan
bukti-bukti baru. Dan nantinya kami akan sampaikan ke Kejati agar bisa
ditindaklanjuti. Dan kami yakin masih akan menemukan bukti baru di
lapangan, sebab dugaan kami masih banyak terjadi penyimpangan. Termasuk
salah satu kuat dugaan hasil laporan keuangan tahun 2012 yang belum
dibeberkan sampai saat ini,” papar Melyansori.
Puskaki juga meminta agar Pemda Kota
dapat bertindak tegas dengan memperbaharui menajemen PDAM. “Jangan
sampai mempertahankan orang-orang yang kinerjanya lemah dan memanfaatkan
keuangan PDAM untuk mencari keuntungan pribadi semata,” ujar
Melyansori.
Sayangnya, Plt. Direktur PDAM Hamidi
Syarif belum bisa diwawancarai terkait hal ini. Saat d idatangi di
kantornya, Hamidi tidak di tempat. Begitu pula dengan Ketua Pengawas
PDAM yang juga Asisten II Pemda Kota Drs. H. Fachruddin Siregar, MM
belum bisa diwawancarai, dihubungi ponselnya beberapa kali, tidak
diangkat.
Untuk diketahui, jumlah kas PDAM yang
bobol dipinjam karyawan PDAM lebih dari Rp 2,3 miliar. Ditengarai,
jumlah kas PDAM yang bobol namun belum dibeberkan masih ada sebesar Rp
4,2 miliar. Sehingga, bila ditotalkan jumlah kas PDAM yang bobol
mencapai Rp 6,5 miliar. (new)
Sumber :
http://harianrakyatbengkulu.com/ditemukan-bukti-kasbon-rp-41-miliar/
Sumber :
http://harianrakyatbengkulu.com/ditemukan-bukti-kasbon-rp-41-miliar/