Selasa, 25 Februari 2014

Tentang Samisake (Satu miliar satu kelurahan)

Tentang Samisake (Satu miliar satu kelurahan) : Berbincang dengan pengrus LKM.......(LKM adalah lembaga keuangan mikro/lembaga yang berhak menyalurkan dana samisake) disalah satu kelurahan dikota Bengkulu, dikelurahan ini ada 151 orang yang dapat pinjaman dana samisake yang total pinjamannya mayoritas ada yang 1 juta, ada yang 1.500.000 kemudian berdasarkan Perwal (peraturan walikota NO 28 tahun 2013 tentang petunjuk tekhnis pengelolaan dana bergulir samisake, poin 6 tentang biaya provisi disebutkan diperwal ini "LKM dapat menetapkan biaya provisi seperti asuransi, materai, dan biaya administrasi paling besar 1 % dari plafon pinjaman" nah bunyi dari perwal ini diterapkanlah oleh pengurus LKM........ dengan memotong dana provisi sebesar 1 % kepada semua peminjam yang totalnya 151 orang, tapi setelah dibagikan dana samisake dengan potongan legal/halal sesuai perwal yang ditanda tangani walikota Bengkulu, diantara 151 orang ini ada yang protes kenapa ada potongan??????, terjadi gonjang-ganjing, dan akhirnya LKM ini dapatlah instruksi dari "yang lebih tinggi" bahwa pungutan 1 persen yang dambil dari peminjam harus dikembalikan.
Akhirnya pengurus LKM mengembalikan pungutan legal ini kepada 151 peminjam dengan menyertakan poto copi pasal tentang uang provisi 1 persen yang dapat dipungut yang diatur di perwal biar peminjam paham bahwa potongan 1 persen yang mereka (pengrus LKM_red) pungut adalah legal dan diatur diperwal artinya boleh), saya kutip dari pernyataan pak walikota terkait pembagian samisake disalah satu berita di TV lokal Walikota Bengkulu : "Tidak ada boleh pungutan-pungutan potongan-potongan, jadi tidak boleh ada biaya-biaya.....", nah pernyataan ini sangat menarik karena disatu sisi pak walikota mengatakan seperti yang diatas tapi beliau buat perwal yang ditanda tangani beliau sendiri menetapkan LKM dapat memungut uang provisi sebesar 1 persen, mengingatkan lagi ini isi perwalnya "LKM dapat menetapkan biaya provisi seperti asuransi, materai, dan biaya administrasi paling besar 1 % dari plafon pinjaman", jadi bagaimana ini pak wali pengurus LKM yang bicara ke saya jadi bingung dan malu kepada warga, jelas mereka malu analisaku pasti pengurus LKM ini dituding warga melakukan pungli (pungutan liar) terbukti dengan dikembalikannya pungutan 1 persen, padahal apa yang mereka lakukan adalah menjalankan isi dari perwal yang bapak tanda tangani.
Selama ini yang banyak terekspos kepublik bahwa bantuan samisake ini hanya bunga nya 0,5 persen TITIK. Nah adik sanak ternyata ada juga uang provisi sebesar 1 persen, saya ingin mengatakan bahwa memang kalimat dapat menetapkan uang provisi diperwal ini memang masih membuka ruang dapat dipungut dan dapat juga boleh tidak dipungut, tapi alangkah "sadis" nya jika uang 1 persen yang dipungut pengurus LKM itu dikatakan pungli (pungutan liar) padahal aturannya jelas,  diperwal membolehkan. Nah saran saya kepada Walikota Bengkulu jika ingin koar-koar tidk ada pungutan dalam pencairan dana samisake tolong dong revisi perwal ini terutama terkait pasal uang provisi 1 persen "LKM dapat menetapkan biaya provisi seperti asuransi, materai, dan biaya administrasi paling besar 1 % dari plafon pinjaman" isi perwal ini saya sarankan berubah menjadi "LKM tidak boleh memungut uang apapun baik itu administrasi, dan lai-lain kepada penerima manfaat samisake" (maksudnya kecuali bunga 0,5 persen) nah jika bunyinya seperti ini saya yakin kisruh pungutan yang beberapa hari terakhir jadi polemik akan berkurang.
-Melyan Sori-

Minggu, 23 Februari 2014

Tanggapan atas pernyaataan Bapak Salahuddin Yahya (Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu)

Tulisan ini saya awali dengan mengutip pernyataan Kabag Humas Pemda Kota Bengkulu bapak Salahuddin Yahya di Harian Rakyat Bengkulu edisi 23 Februari 2014 terkait program sholat zhuhur hari rabu berjama'ah berhadiah mobil lebih spesifik tentang hadiah atau bahasa pak salahuddin zakat dari penyumbang "hadiah itu datang murni dari orang yang ikhlas berzakat, bukan semata untuk kepentingan apapun....."

baiklah saya akan membahasnya dari berbagai sisi pertama tentang ikhlas, Ikhlas adalah bahasa nurani, "bahasa langit" dan lebih pas bahasa Tuhan, manusia tidak bisa mengklasifikasikan dia ikhlas atau tidak ikhlas maksud saya pada posisi sebagai manusia, bpk Salahuddin Yahya tidak bisa menjustifikasi bahwa orang dalam hal ini misal pengusaha menyumbang mobil untuk program sholat berjama'ah berhadiah adalah ikhlas kendatipun dia (orang yang menyumbang_red) mengatakan saya ikhlas menymbang mobil, tapi kita kan sebagai manusia tidak tahu apa isi hatinya tatkala mengatakan itu?.

kemudian berikutnya hadiah itu kata bpk Salahuddin adalah zakat, nah masalah zakat sudah ditentukan dalam Alqur'an bahwa ada 8 asnaf yang berhak menerima zakat : “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60) kalau dirinci seperti dibawah ini :
1. Orang Fakir
2. Orang Miskin
3. Pengurus Zakat/Amil
4. Mu’alaf
5. Memerdekakan Budak
6. Orang yang berhutang
7. Pada jalan Allah (Sabilillah)
8. Orang yang dalam perjalanan

menjadi pertanyaan saya adalah kalau memang mobil yang disumbang untuk sholat berjama'ah berhadiah mobil hari rabu di Masjid Attaqwa Anggut adalah zakat (menurut Bpk Salahuddin_red) dari 8 asnaf yang diatas masuknya ke nomor berapa? pertanyaan berikutnya apakah layak misal nanti ada orang yang berhasil finis 52 kali setiap rabu sholat berjama'ah tidak ketinggalan takhbiratul ula (takhbir pertama) sebagaimana persyaratan lomba kemudian dia dapat mobil 1 unit misal dapat mobil Innova yang harganya ratusan juta, apakah layak kalau memang itu mobil zakat diberikan kepada satu orang yang nilai nya ratusan juta, menurut analisaku, ini konsep pembagian zakat yang tidak memperhatikan pemerataan, coba kalau kita kalkulasi misal harga innova itu 300 juta hanya diberi kepada satu orang sangat fantastis, bandingkan kalau harga innova 300 juta kemudian diuangkan 300 juta itu di berikan diberikan kepada fakir/miskin 300 orang dikota Bengkulu ini, yang memang masih banyak warg kota hidup dibawah garis kemiskinan di kota ini, maka masing-masing fakir/miskin akan mendapat 1 juta dan nilai atau jumlah itu bagi mereka sangat berarti bisa untuk beli beras, sayur-sayuran dan lain-lain.

Belum lagi dari analisa ku berdasarkan pengamatan poto-poto, berita di media dan informan lain bahwa yang hadir sholat berjama'ah berhadiah mobil pada hari Rabu banyak dari kalangan PNS, yang diduga takut dengan atasan khwatir dimutasi, ga enak dengan atasan, dan lain-lain, nah bagaimana kalau nanti yang yang dapat hadiah mobil mereka (PNS_red) padahal dari sisi ekonomi mereka cukup mampu? apakah mobil hadiah yang kata pak Salahuddin adalah zakat layak diberikan padahal si PNS termasuk golongan mampu?

Sesungguhnya saya tidak mau masuk terlalu jauh soal perdebatan apakah boleh atau tidaknya sholat berjama'ah setiap hari rabu zhuhur berhadiah mobil untuk masalah ini biarlah ulama yang menjelaskan tapi saya hanya melihat dari sisi penyumbang hadiah mobil dan lain-lain sebagaimana yang telah saya tulis dahulu :
1. 1 unit mobil Toyota Agya dari Ridwan Mukti (Bupati Musi Rawas)
2. 1 unit Toyota Avanza dari pengusaha perumahan REI Daniel
3. 2 Suzuki Ertiga dari Hamba Allah
4. 1 unit mobil (tdk menyebutkan jenis mobil) dari hamba Allah
5. 1 unit Toyota Innova dari Walikota Bkl
6. 1 unit Motor dari Tomi
7. 1 unit motor dari Meri
8. 1 unit motor dari H Marno
9. 1 unit motor dari Daniel REI
10. 1 unit motor dari Bujang HR (Sekwan Kota Bengkulu)
11. 1 unit motor dari Darmawansyah (Kadis PU Kota Bengkulu)
12. 1unit motor dari Syaferi Syarief (Kepala DPPKAKota Bengkulu)
13. Hadiah berangkat haji 2 orang tiket dari Hamba Allah
(sumber koran Rakyat Bengkulu 16 Februari 2014)

Hanya menduga ada kepentingan lain dibalik sumbangan dari pengusaha dan lain-lain? Tapi okelah saya coba menulis analisa saya terkait program ini misal nanti yang finish atau clossing ada 150 orang jama'ah yang bisa mencapai 52 kali sholat jama'ah setiap hari rabu tidak ketinggalan takhbiratul ula (takbir pertama) di masjid Attaqwa, sementara misal mobil hadiah (zakat versi bpk Salahuddin_red) tersedia hanya 6 unit mobil, yang saya ketahui akan diundi kalau ini yang terjadi (maaf jika salah), nah setelah diundi munculah 6 nama pemenang yang dapat mobil, lalu bagaimana dengan 144 orang yang berhasil 52 kali sholat berjama'ah setiap hari rabu zhuhur di masjid Attaqwa apakah mereka hanya akan "tesangai" pulang tanpa mendapat hadiah atau ada hadiah lain? tapi menurutku ini akan mengganggu fikiran 144 orang tadi karena udah ikut program hampir setahun eh ternyata pas diundi nama tidak muncul, kemudian urung dapat mobil? akan timbul masalah baru.

Akhirnya saya hanya menyarankan kepada walikota Bengkulu bapak Helmi Hasan, SE sebagai top leader di kota Bengkulu agar mengembalikan sumbangan hadiah (zakat versi bpk salahuddin_red) mobil kepada penyumbang atau melaporkan sumbangan kepada KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) karena dikhawatirkan bermasalah dikemudian hari, mengqiyaskan dengan istilah yang sangat terkenal “lebih baik mencegah dari pada mengobati” ...

-Melyan Sori-

Kamis, 20 Februari 2014

Dugaan gratifikasi hadiah sholat di Bengkulu diselidiki


Kamis, 20 Februari 2014 15:02 WIB

Bengkulu (ANTARA Jambi) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu mempelajari dugaan gratifikasi dari hadiah yang disiapkan Pemerintah Kota Bengkulu untuk program salat dzuhur berjemaah setiap hari Rabu di Masjid At-Taqwa di daerah itu.

"Kita sedang pelajari dugaan ke arah itu, dan baru dipanggil satu orang untuk dimintai keterangan," kata Asisten Bidang Intelejen Kejati Bengkulu Marihot Silalahi di Bengkulu, Kamis.

Pihaknya belum bisa memastikan aliran dana untuk hadiah itu sebagai tindak gratifikasi Wali Kota Bengkulu selaku pejabat publik.

"Kita belum bisa simpulkan, sekarang sedang dalam proses," kata dia saat menerima Lembaga Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, yang menyerahkan laporan pendukung dugaan gratifikasi hadiah yang disediakan Wali Kota Bengkulu untuk masyarakat yang paling konsisten ikut salat Dzuhur berjemaah.

Ketua Puskaki Bengkulu Melyansori mengatakan pihaknya menduga adanya unsur gratifikasi dari penyediaan hadiah itu karena posisi wali kota sebagai pejabat publik.

"Wali kota mengajak berbagai pihak untuk menyumbang hadiah, dan itu direspon, coba orang biasa yang mengajak, belum tentu ada yang mau menyumbang, itu karena posisi penting wali kota sebagai pimpinan daerah, jadi pengusaha dan pejabat seperti kepala dinas lingkungan Pemkot Bengkulu jadi ikut menyumbang," katanya.

Menurut dia, pengusaha perumahan REI Daniel, yang berinvestasi di Kota Bengkulu ikut menyumbang satu unit mobil Toyota Avanza, dan diduga dengan ikut menyukseskan program wali kota, perizinan atas usaha REI Daniel bisa dimudahkan.

"Begitu juga Kepala Dinas PU Kota Bengkulu dan Sekretaris DPRD Kota Bengkulu juga ikut menyumbang masing-masing satu unit motor, dan beberapa pejabat lainnya juga ikut menyumbang, oleh sebab itu kita menduga adanya gratifikasi, kita tidak mempermasalahkan hal tersebut dari sudut pandang agama, tapi mengkritik dari sisi hukum agar ke depannya lebih baik," kata dia.

Melyansori menjelaskan dari pantauan pihaknya Bupati Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan menyumbang hadiah berupa satu unit mobil Toyota Agya.

"Kita tahu, Bupati Musi Rawas akan mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2015i, dan Helmi Hasan memiliki posisi strategis, selain menjabat Wali Kota Bengkulu dia juga Ketua DPW PAN," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu menyediakan anggaran Rp20 miliar untuk warga daerah tersebut yang rajin menunaikan salat berjemaah pada program yang dicetuskan pemerintah setempat.

"Saya menyediakan hadiah sebuah mobil Kijang Innova bagi warga yang paling rajin ikut program ini, yakni lebih dari 52 kali salat dzuhur berjamaah dan paling konsisten," kata Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Selain itu, warga yang rajin salat dzuhur berjamaah tersebut juga akan mendapatkan kesempatan naik haji dan umroh gratis.

"Bagi warga terbaik tiap kecamatan juga akan mendapatkan sembilan unit mobil avanza untuk sembilan kecamatan, serta 67 unit sepeda motor untuk 67 kelurahan, hadiah untuk kecamatan dan kelurahan ini sumbangan berbagai donatur," katanya.

Program salat dzuhur berjemaah di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu setiap hari Rabu itu menurutnya guna menumbuhkan motivasi masyarakat setempat untuk meramaikan masjid dan kegiatan tersebut merupakan salah satu program Pemkot Bengkulu yakni "Bengkuluku Religius".(Ant)
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © 2014

dadang

Datangi Kejati, Puskaki Minta Penyumbang Hadiah Shalat Berjamaah Diusut

http://www.bengkuluonline.com/2014/02/datangi-kejati-puskaki-minta-penyumbang-hadiah-shalat-berjamaah-diusut.html



Oleh  Tgl: February 20, 2014
Melyan
Salat berjemaah ini dengan hadiah ini, rentan. Karena itu kami dari Puskaki bukan ingin meributkan tentang haram tidak haramnya salat berjemaah. Tapi kami ingin melihat dari sisi penyumbang hadiahnya
Melyansori
BENGKULU – Pro kontra Program Bengkukulu Ku Religius Pemkot Bengkulu terus bergulir. Kali ini kontra datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu (PUSKAKI) yang angkat bicara dengan mengelar hearing ke Kejati Bengkulu untuk mengusut penyumbang hadiah dalam shalat berjamaah karena dinilai sudah menyalahi aturan, Kamis (20/2) siang.
PUSKAKI yang diawaki oleh Melyan Sori mengatakan tujuan pihaknya mendatangi Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkulu ini adalah untuk meminta penyelidikan lebih lanjut akan penyumbang hadiah salat berjemaah berhadiah ini.
“Salat berjemaah ini dengan hadiah ini, rentan. Karena itu kami dari Puskaki bukan ingin meributkan tentang haram tidak haramnya salat berjemaah. Tapi kami ingin melihat dari sisi penyumbang hadiahnya,” kata Melyan.
Didampingi anggotanya Faturahman dan Yasir Arafat. Melyan mengatakan bahwa sumbangan yang diberikan kalangan tertentu bisa dikategorikan tindak dan bentuk korupsi (Gratifikasi-red) apalagi jika si peyumbangkan akan berkecipung didunia politik dan pemerintah Bengkulu.
“Seperti kita lihat dibeberapa media, kalau penyumbangnya itu dari berbagai kalangan, seperti pengusaha, pejabat dan ada juga yang dari petinggi luar daerah Bengkulu. Disini bisa kita lihat apa motif dari para pemberi hadiah itu maksud dan tujuannya apa ?. Seperti Bupati Musi Rawas yang kabarnya ditahun 2015 ingin mencalonkan diri sebagai gubernur di bengkulu,”jelas Melyan.
Menyikapi hal tersebut pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) melalui Asintel Kejati Marihot Silalahi,SH menjelaskan sejauh Kejati telah melakukan pemeriksaan akan tetapi pihaknya belum bisa menarik kesimpulan terhadap penyumbang hadiah itu.
“Sebelum Puskaki kesini, kami sebenarnya sedang mempelajari dan mendalami salat berjemaah berhadiah ini, tetapi pihak kami belum menyimpulkan. Dari data yang kami peroleh sejauh ini pihak kejati telah melakukan full data faktur dengan dugaan kemungkinan adanya data gratifikasi.  Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap masalah ini dan baru satu orang yang telah menjalani pemeriksaan,”jelasnya. (cw1)

Program "Shalat Berhadiah Innova", Ada Potensi Gratifikasi

http://regional.kompas.com/read/2014/02/20/1400046/Program.Shalat.Berhadiah.Innova.Ada.Potensi.Gratifikasi


Kamis, 20 Februari 2014 | 14:00 WIB
kompas.com/FirmansyahMobil Innova milik wali kota Helmi Hasan dijadikan bonus hadiah shalat Zuhur berjamaah

BENGKULU, KOMPAS.com — Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Marihot Silalahi, menyebutkan, hadiah yang disediakan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk jemaah shalat zuhur didapat dari beberapa donatur. Hal ini berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi.

Pandangan itu diungkapkan Marihot saat salah satu elemen masyarakat Pusat Kajian Anti-Korupsi (Puskaki) melakukan konsultasi terkait potensi dugaan gratifikasi di dalam program ini. Hal itu terkait beberapa hadiah yang diberikan donatur untuk hadiah bagi jemaah yang taat menjalankan shalat zuhur setiap Rabu.

"Sebenarnya, kita sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan dugaan kemungkinan adanya gratifikasi. Sejauh ini telah satu orang diperiksa," kata Marihot Silalahi, Kamis (20/2/2014).

Sayangnya, Marihot tidak menyebutkan siapa yang telah dimintai keterangan tersebut. Dia hanya menegaskan, pada Sabtu (22/2/2014), akan ada pihak dari Pemerintah Kota Bengkulu yang dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.

"Ada dua sisi yang dilihat dalam hal ini, satu persoalan keagamaan, kedua persoalan hukum.  Nah, wilayah hukum itu yang kami soroti, kalau agamanya tentu ada yang berkompeten," imbuhnya.

Ketua Puskaki, Melyansori, dalam konsultasi dengan kejaksaan menyebutkan, ada beberapa penyumbang hadiah berupa motor, mobil, dan tiket berangkat haji dari pelaku usaha di Kota Bengkulu.

"Tidak saja pejabat dan pengusaha, bahkan Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti saja ikut menyumbang satu unit mobil jenis Ayla pada acara tersebut. Diduga kuat unsur politik juga selain dugaan gratifikasi, mengingat selain Wali Kota, beliau juga Ketua DPW PAN Bengkulu," kata Melyansori.

Melyansori juga menegaskan ada beberapa penyumbang mobil. Namun, namanya tidak disebutkan, dan hanya tertulis "hamba Allah".

Padahal, kata Melyansori, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, Wali Kota meski mengumumkan nama-nama penyumbang dan melaporkan hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Editor: Glori K. Wadrianto

Minggu, 16 Februari 2014

Peluang "Conflict Of Interest" Penyumbang Mobil Sholat berjama'ah berhadiah


Saya mengajak kawan-kawan melihat dari sudut pandang yang berbeda dari program Walikota Bengkulu Sholat berjama'ah berhadiah, kalau mengenai apakah boleh atau tidaknya sholat berjama'ah berhadiah mobil, mungkin sudah cukup banyak yang mendiskusikannya, saya mengajak melihat dari sisi penyumbang hadiahnya dan bagaimana ada ga peluang conflict of interest (konflik kepentingan) nya disana, berikut saya list penyumbang hadiahnya yang saya ambil sumbernya dari koran Harian Rakyat Bkl 16 Februari 2014 : 1 unit Toyota Agya dari Ridwan Mukti (Bupati Musi Rawas), 1 unit Toyota Avanza dari pengusaha perumahan REI Daniel, 2 Suzuki Ertiga dari Hamba Allah, 1 unit mobil (tdk menyebutkan jenis mobil) dari hamba Allah, 1 unit Toyota Innova dari Walikota Bkl total mobil 6, Hadiah Motor dari Tomi, Meri, H Marno, Daniel REI, Bujang HR, Darmawansyah, Syaferi Syarief masing-masing 1 unit motor, hadiah berangkat haji 2 orang tiket dari Hamba Allah, kita bahas : Ridawan Mukti adalah Bupati Musi Rawas yang sekarang gencar mengunjungi Bkl dan sudah menyatakan niatnya mau maju di Pilgub Bengkulu tahun 2015 sebagaimana yang sering diekspos diberbagai media selama ini, Bpk Helmi Hasan disamping dia menjadi walikota Bengkulu beliau adalah juga Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu, perahu PAN dalam Pilgub mendatang pasti sangat diperebutkan oleh para kandidat, saya menduga bisa jadi juga Ridwan Mukti mengincar perahu PAN untuk digunakan sebagai pencalonannya nanti di Pilgub 2015, penyumbang mobil berikut nya dari pengusaha Daniel REI (Real eastate Indonesia), yang saya tau REI adalah bergerak dibidang pengembangan perumahan mewah, nah biasanya akan sangat banyak bersinggungan dengan perizinan di dinas tata kota, misal IMB, dan lai-lain, pengurusan pemasangan PDAM, PDAM yangg notabenenya adalah perusahaan Daerah, dan lain-lain yang akan banyak bersinggungan atau berurusan dengan instansi di Pemda Kota kalau Daniel REI mengembangkan perumahan mewahnya di Kota Bengkulu, dan setelah saya tanya dengan salah satu pengurus REI Provinsi Bengkulu bahwa memang Daniel REI mengembangkan atau membangun perumahan di Kota Bengkulu, patut diduga pengusaha yang nyumbang ada kepentingan lain dibalik sumbangan mobil? (semoga ikhlas_red), kemudian ada banyak penyumbang mobil, motor dan tiket Haji dari Hamba Allah, nah tentu kita apresiasi bahwa si penyumbang tidak mau disebutkan namanya karena untuk menjaga keikhlasannya, tapi dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih hal ini dikesampingkan karena penyumbang yang nilai sumbangannya besar apalagi mobil harus dijelaskan siapa identitas dari penyumbang itu karena biar publik tau dan tidak ragu bahwa si penyumbang adalah dari golongan yang baik-baik bukan dari golongan "kriminal" dan lain-lain, di laporan rekening dana kampanye parpol saja ada aturan bahwa penyumbang harus jelas identitasnya dan tidak boleh Hamba Allah karena menjaga ke jelasan sumber dana penyumbang karena kalau tidak di ketahui siapa tau sumbangan itu dari hasil Money Loundry dari koruptor? (sekedar contoh), nah apalagi Pemda Kota adalah lembaga pemerintahan yang resmi tentu harus menjaga transparansi penyelenggaran pemerintahan termasuk sumbangan mobil, motor, tiket haji seyogyanya lah mencantumkan identitas penyumbang itu, kan urusan niat mau ikhlas atau tidak dengan disebutkan namanya bergantung dari niat si penyumbang, kemudian diantara penyumbang ada juga dari kalangan pejabat di lingkungan Pemda Kota Bengkulu, patut juga di duga ada maksud terselubung dari sumbangan itu misal "mencari muka" untuk melanggengkan jabatannya.  Nah akhirnya saya tidak menyimpulkn apakah penyumbang hadiah mobil, motor atau tiket baik disebutkan identitasnya atau tidak apakah ada unsur di khawatirkan ada conflict of interestnya (konflik kepentingan) nya atau tidak antara si penyumbang dengan kepala daerah dalam hal ini Walikota Bengkulu yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu yang menggagas program Sholat berjama'ah berhadiah ini? saya jadi ingat film Habibie-Ainun kebetulan saya sudah menontonnya dari awal sampai akhir, dimana salah satu adegan filmnya Presiden Habibie (yang diperankan Reza Rahardian) didatangi pengusaha yang mau memberikan hadiah barang mewah tapi ditolak oleh presidien Habibie kemudian pengusaha itu tetap memaksa agar habibibe menerima tapi Habibie dengan 'keukeh' menolak dan sampai mengusir si pengusaha dari ruang kerja kepresidenannya, nah sebagai warga kota Bengkulu saya menyarakan walikota Bengkulu yang juga ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu agar berhati-hati dan selektif dalam hal yang coba saya bahas diatas terutama terkait sumbangan/hadiah dari pengusaha, atau yang lain untuk mensukseskan berbagai program pemda kota yang digagas oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan... gmana menurut kawan-kawan?

 -Melyan Sori-

Nama Ibas Muncul di Kasus Korupsi SKK Migas

JAKARTA - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kembali terseret pusaran kasus dugaan korupsi. Kali ini, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut disebut-sebut terlibat proyek minyak dan gas bumi (migas) yang ditangani sejumlah perusahaan swasta. Nama Ibas pun tertulis dalam berkas berita acara pemeriksaan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana yang beredar

Kasus dugaan korupsi pada SKK Migas memanas lagi. Kamis lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana bepergian ke luar negeri. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK atas tersangka  Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Agustus lalu.

Hal cukup mengejutkan, nama Ibas justru disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (Demokrat) saat diperiksa KPK untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam salinan BAP yang berhasil didapat Tribunnews disebutkan bahwa Sutan bahkan pernah bertemu dengan Ibas saat acara buka bersama Presiden SBY di Cikeas pada 26 Juli 2013 lalu. Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi yang membidangi Energi dan Pertambangan dipertemukan dengan Ibas oleh sejumlah orang dari perusahaan Migas.

Dalam salinan yang diduga BAP Sutan tersebut tercatat pada 14 Agustus 2013 seusai bertemu di Cikeas, malam itu juga, orang-orang yang diduga bagian dari makelar proyek tersebut mengajak Sutan mengadakan pertemuan khusus dengan Ibas. Namun Ibas yang ditunggu tidak hadir. Yang muncul justru Sartono Hutomo, sepupu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sartono mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pengganti.

Muhammad Nazaruddin yang dipecat karena terlibat sejumlah kasus korupsi. Saat ini, Sartono merupakan Caleg DPR RI Partai Demokrat  dari daerah pemilihan Jatim VII. Sartono paman Ibas.

Dalam pertemuan itu, selain Sartono, ada juga teman dekatnya Ibas, Deni Karmania serta Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Mereka bertemu di satu tempat, membicarkan mengenai cara membatalkan pemenang lelang migas untuk pembangunan konstruksi Teringrasi Instalasi Bawah Laut Gendola dan Gehem atau biasa disebut IDD Project. Pemenang tender yakni PT Timas Supindo.

Saat dikonfirmasi kebenaran BAP tersebut, Sutan tidak membantah atau membenarkan.

"Yang jelas saya sudah diperiksa KPK. Silakan tanya ke KPK, saya sudah jelaskan semuanya ke KPK," ujar Bhatoegana saat berdiskusi di kantor Tribunnews, Jakarta beberapa waktu lalu.

Munculnya nama Ibas dalam kasus SKK Migas dan proyek Migas lainnya menambah panjang dugaan keterlibatan menantu Menko Perekonomian Hatta Radjasa tersebut dalam kasus-kasus dugaan korupsi.

Baru-baru ini, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkali-kali meminta KPK agar memeriksa Ibas dalam dugaan kasus suap atau gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga (P3SON) Hambalang.

Tahun lalu, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantra/Grup Permai, perusahaan M Nazaruddin, juga menyebut nam Ibas. Menurut anak buah M Nazaruddin itu, dia memiliki catatan pengeluaran dana 200 ribu dolar yang dimintakan Nazaruddin untuk Ibas.

Pengacara Keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, ketika dikonfirmasi TRIBUNnews mengenai nama Sartono dan Deni Karmenia, mengatakan nama- nama di maksud tidang terang statusnya.

"Sartono itu yang mana ya? Itu nggak jelas. Saya cek dulu, kalau betul itu dikatakan, itu Sartono yang mana. Pak SBY kan anak tunggal. Itu jadi Sartono dari paman yang mana?" ujarnya dalam pesar tertulis.

Mengenai Deni Karmania, Palmer semula mengaku tidak mengenal sosok yang disebut-sebut sebagai sahabat Ibas.
"Deni Karmania? Deny Karmania itu siapa? Saya cek dulu," ujar Palmer melalui pesan tertulis.

Beberapa saat kemudian dia menjawab. "Yang sudah dapat klarifikasi. Ibas tidak punya bisnis di SKK migas," kata Palmer.

"Apakah ibas siap diperiksa? dia tidak pernah keberatan, relevansinya apa? Dalam kasus apa? Di KPK itu banyak kasus diperiksa. Kalau kasus Hambalang tidak pernah. Kenal Nazar itu jelang kongres, kalau diheboh-hebohkan jauh, dan Ibas nggak kenal di situ," imbuh Palmer, pengacara keluarga SBY yang ditunjuk sejak Desember silam.

SBY menunjul tim pengacara untuk keluarga Cikeas yang terdiri atas Palmer Situmorang, Hafzan Taher, dan Bahtiar Sitanggang.

Siapa sosok Sartono? Sartono dimaksud diduga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pengganti Muhammad Nazaruddin. Setelah Nazaruddin diberhentikan karena terlilit sejumlah kasus korupsi seperti kasus proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, kasus tindak pidana pencucian uang.

Ketua Umum PD (saat masih dijabat) Anas Urbaningrum pun memperkenalkan Bendahara Umum PD baru pengganti Nazar. "Ini dia Sartono Hutomo, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang baru pengganti Nazaruddin," ujar Anas sambil menepuk pundak Sartono.

Anas mengenalkan Sartono usai menonton film 'Habibie & Ainun' di Rasuna Episentrum, Kuningan, Jakarta, Selasa 8 Januari 2013. Sartono pria berkumis lebat. Anas mengenalkan Sartono, berselang kurang lebih sebulan sebelum Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan menerima gatifikasi kasus Hambalang, dan dia pun mundur dari jabatan Ketua Umum Partai.

Menurut Anas, Sartono baru saja diangkat menjadi Bendum PD setelah sebelumnya menjabat wakil Nazaruddin. Sartono sudah didaftarkan ke KPU. "(Ditunjuk) sejak didaftarkan di KPU. Beliau dulu wakil bendahara, beliau dianggap tepat dan mampu menjalankan fungsi bendahara Partai Demorkat, insya Allah pas," kata Anas.

Sosok Sartono menurut Wakil Sekjen Partai Demorkat era Anas, Ramadhan Pohan, adalah seorang figur rendah hati.
"Kader Partai Demokrat banget di Bali. Tahun 50-an sudah kelola hotel internasional. Beliau tidak suka bicara dan tampil," kata Ramadhan dalam satu kesempatan.
Sartono sebelumnya menjabat sebagai wakil bendahara umum. Pohan menjelaskan Sartono memiliki kemampuan menjabat sebagai bendahara. "Dia low profile dan profesional," kata Ramadhan.

Sartono pernah menjabat sebagai Pelakasana Tugas (Plt) Ketua DPD I Maluku Utara, pasca pencopotan Ketua DPD Maluku Utara Thaib Armaiyn.

Adapun Deni Karmania adalah Direktur Rajawali Swiber Cakrawala. Deni disebut-sebut sebagai teman baik Ibas. Mereka merupakan kawan sejak sekolah. Deni sendiri telah dicegah  KPK bepergian ke luar negeri sejak  November silam. Deni dicegah KPK bersama I Gusti Putu Ade Pranjaya,  ajudan Menteri ESDM Jero Wacik terkait penyidikan kasus suap SKK Migas dengan tersangka Rudi Rubiandini.

Dalam kasus yang sama, KPK juga mencegah dua orang lainnya, yakni, Eka Putra seorang konsultan, kemudian Herman Afifi Kusumo menjabat aktivis lembaga swadaya masyarakat Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia.

Sumber : tribunnews.com