Rabu, 13 November 2013

Pekan Depan, PUSKAKI Laporkan Aries Munandar Ke POLDA Bengkulu

PEKAN DEPAN, PUSKAKI LAPORKAN ARIES MUNANDAR KE POLDA BENGKULU.mpg_snapshot_00.10_[2013.11.08_23.31.57]Koordinator pusat kajian anti korupsi Bengkulu pekan depan akan melaporkan Anggota KPU Provinsi, Aris Munandar yang diduga telah wan prestasi atas program tugas belajar yang sudah diterimanya untuk menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Indonesia, yang akhirnya menyebabkan kerugian negara. Aris Munandar diberikan waktu selama 4 tahun untuk menyelesaikan pendidikan doktornya dengan pembiayaan dari APBD Provinsi, yang informasinya mencapai 40 juta setahun dan dinikmati selama 4 tahun. Namun kenyataannya pendidikan yang dijalani justru tidak diselesaikan, karena menjadi anggota KPU Provinsi.
Selain itu dalam SK Gubernur sudah jelas, bahwa setelah pendidikan harus kembali menjadi PNS PEMDA Provinsi, dan mengabdi setidaknya selama 5 tahun, namun kenyataannya justru tidak dilakukan, dan menjadi anggota KPU provinsi selama 5 tahun. Padahal selama pendidikan, Aris Munandar, dibebas tugaskan dari kegiatan dan tugas dinas sebagai PNS, namun tetap mendapatkan gaji dan tunjangan utuh setiap bulannya.
Selain itu, akibat menjadi anggota KPU, hasil pendidikan yang dibiayai uang rakyat, justru tidak diberdayakan di pemda provinsi, untuk pembangunan Bengkulu. Hal ini jelas merugikan PEMDA, yang sudah mengeluarkan anggaran hingga ratusan juta rupiah untuk menyekolahkan Aris Munandar.
Aris Munandar harus mengembalikan uang negara yang sudah digunakannya untuk pendidikan S3 nya, karena justru memilih menjadi anggota KPU dan tidak mengabdi sebagai pns pemda provinsi selama 5 tahun kedepan.
Muhammad Helmy RBTV Melaporkan
- See more at: http://rakyatbengkulutv.com/2013/11/09/pekan-depan-puskaki-laporkan-aries-munandar-ke-polda-bengkulu/#sthash.Pz2qVTmG.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar