Namun berbeda dengan KEJATI yang stagnan, Senin siang, Kepala Badan Pengawas PDAM Tirta Darma, Fachrudin Siregar memanggil DIRUT PDAM Tirta Darma, Sjobirin Hasan, peminjam kas pdam kota Betty Ainun Sari, Mantan DIRUT PDAM Kota yang saat ini menyandang predikat tahanan kota, Ichsan Ramli serta Mantan Bendahara PDAM, Okta.
Sayangnya rapat yang berlangsung lebih kurang 2 jam ini dilakukan tertutup di ruang asisten II PEMKOT. Diduga rapat ini untuk mendesak pengembalian uang yang dipinjam Betty Ainun Sari sebesar Rp 561 juta, Ichsan Ramli sebesar Rp 216 juta dan CV Raja Persada Rp 528 juta.
Betty Ainun Sari sendiri terlihat keluar lebih dahulu dari peserta lainnya, sehingga memunculkan kesan bahwa aspirasinya tidak ditanggapi. Namun ketiga pejabat terlibat ini sama-sama memilih no comment.
DK Anderson RBTV Melaporkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar