Senin, 07 Oktober 2013

Pansus RPJMD Agar Tidak Diintervensi

Pansus RPJMD Agar Tidak Diintervensi

Rombongan Puskaki saat mendatangi DPRD Kota.WAHYU/RB
Rombongan Puskaki saat mendatangi DPRD Kota.WAHYU/RB
BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kota diingatkan agar tidak mudah diintervensi terkait polemik soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD. Bila kena intervensi, maka tugas Pansus RPJMD meminta agar Walikota H. Helmi Hasan, SE dan Wakil Walikota Ir. Patriana Sosialinda bisa tidak terwujud.
Demikian dikemukakan Koordinator Divisi Analisis Dan Advokasi Puskaki Romidi Karnawan dalam rapat dengar pendapat bersama Pansus RPJMD DPRD Kota, Senin (15/7).  ”Kedatangan kami ke sini (DPRD) membawa atas nama lembaga Puskaki dan masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pansus RPJMD untuk bekerja sesuai dengan tupoksi, tidak mudah diintervensi atau masuk angin. Karena tugas pansus RPJMD jelas, bahwa mewujudkan janji-janji walikota dan wakil walikota,” kata Romidi.
Romidi datang ke DPRD bersama Sekretaris Puskaki, Dadangsyah, dan Koordinator Divisi Investigasi Puskaki Fatkur Rahman. Kedatangan mereka diterima Ketua Pansus RPJMD Dr. Ahmad Badawi Saluy, M.Si, Anggota Pansus RPJMD Nuharman, SH dan Sofyan Hardi. RDP dilakukan di ruang kerja Komisi III DPRD Kota mulai pukul 10.00 WIB.
“Seperti yang diketahui, penetapan Raperda RPJMD Kota Bengkulu 2013-2018 masih molor. Bahkan pansus RPJMD menyarankan eksekutif untuk memperbaiki RPJMD karena apa yang tertuang di dalam RPJMD tidak sesuai dengan janji politik semasa kampanye ketika menjadi calon walikota. Kita sebagai masyarakat wajib mengawasi hal itu, sampai janji-janji walikota ke masyarakat terealisasi,” terang Romidi.
  Seperti, sambung Romidi, program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake). Dalam dokumen RPJMD, program tersebut akan direalisasikan dengan mengucurkan Rp 1 miliar per kelurahan untuk lima tahun. Sementara pansus menginginkan agar Rp 1 miliar perkelurahan per tahun sesuai janji politik saat pelaksanaan debat kandidat walikota. Begitu pula, soal 50 ribu lapangan kerja baru yang tidak tertuang dalam dokumen RPJMD.
“Apabila program Samisake tersebut tidak bisa dilaksanakan, kami akan menuntut Helmi Hasan bertobat, menarik ucapannya dan memohon maaaf kepada seluruh masyarakat atas ketidakmampuannya merealisasikan dua program tersebut. Jika tidak mau bertobat dan menarik janji-janjinya kepada masyarakat, kami akan menyarankan Helmi Hasan untuk mundur secara terhormat,” paparnya.(new)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar