Senin, 07 Oktober 2013

Ditemukan Bukti Kasbon Rp 4,1 Miliar

Melyansori
Melyansori
BENGKULU - Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu kembali menemukan bukti baru terkait bobolnya kas PDAM Tirta Darma Bengkulu. Yakni, berupa surat pernyataan pelunasan kasbon (utang) sebesar Rp 4. 105.223.700 yang ditandatangani oleh oknum karyawan PDAM berinisial BAS di atas materai Rp 6.000. Surat pernyataan yang ditandatangani pada 28 Agustus 2013 tersebut bertuliskan “Bon sementara sebesar Rp 4. 105.223.700 pada kas PDAM Bengkulu yang akan diselesaikan pada bulan Agustus dan Oktober tahun 2013″.
“Bukti baru ini hasil penelusuran kami di lapangan. Kalau dilihat, ini memang ada kaitannya dengan soal pembobolan kas PDAM. Dan informasi yang kami terima ini merupakan semacam komitmen tentang pengembalian kepada biro kasir keuangan dan petinggi PDAM,” kata Koordinator Puskaki Bengkulu Melyansori, Jumat (20/9).
Melyansori mengatakan, bukti surat pernyataan pelunasan kasbon (utang) tersebut diperoleh dari internal PDAM. Dengan demikian, kebenaran adanya dugaan peminjam uang kas PDAM oleh oknum karyawan hingga miliaran rupiah menguat. “Berarti kan wajar kalau kondisi keuangan PDAM itu hancur. Sebab kasnya bisa dipinjam mencapai miliaran rupiah oleh seorang karyawan. Dan itu sudah jelas kalau adanya penyimpangan keuangan PDAM yang dilakukan sejak lama oleh oknum itu (BAS). Tanpa ada tindakan tegas dari pihak manajemen,” ujar Melyansori.
Dari bukti dan penelusuran di lapangan, tambah Melyansori, dugaan penyimpangan keuangan PDAM dilakukan sejak lama oleh oknum tersebut. Pasalnya data pihak internal PDAM menyatakan peminjam uang hingga miliaran rupiah tersebut sulit dilakukan hanya tahun pertama saja. Indikasinya, diketahui brankas PDAM tidak mampu menyimpan uang mencapai miliaran rupiah.
“Dari data hasil audit tahun 2009 sampai 2011 oknum BAS itu tercatat meminjam uang Rp 500 juta lebih. Sedangkan peminjaman uang sebesar Rp 4,1 miliar itu bukti baru, dan itu di luar dari hasil audit internal PDAM yang selama ini dibeberkan di media massa (RB),” tambah Melyansori.
Untuk itu, Puskaki akan meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera secepatnya menetapkan tersangka terkait bobolnya kas PDAM Bengkulu tersebut. “Yang jelas sampai kini kami terus mengumpulkan bukti-bukti baru. Dan nantinya kami akan sampaikan ke Kejati agar bisa ditindaklanjuti. Dan kami yakin masih akan menemukan bukti baru di lapangan, sebab dugaan kami masih banyak terjadi penyimpangan. Termasuk salah satu kuat dugaan hasil laporan keuangan tahun 2012 yang belum dibeberkan sampai saat ini,” papar Melyansori.
Puskaki juga meminta agar Pemda Kota dapat bertindak tegas dengan memperbaharui menajemen PDAM. “Jangan sampai mempertahankan orang-orang yang kinerjanya lemah dan memanfaatkan keuangan PDAM untuk mencari keuntungan pribadi semata,” ujar Melyansori.
Sayangnya, Plt. Direktur PDAM Hamidi Syarif belum bisa diwawancarai terkait hal ini. Saat d idatangi di kantornya, Hamidi tidak di tempat. Begitu pula dengan Ketua Pengawas PDAM yang juga Asisten II Pemda Kota Drs. H. Fachruddin Siregar, MM belum bisa diwawancarai, dihubungi ponselnya beberapa kali, tidak diangkat.
Untuk diketahui, jumlah kas PDAM yang bobol dipinjam karyawan PDAM lebih dari Rp 2,3 miliar. Ditengarai, jumlah kas PDAM yang bobol namun belum dibeberkan masih ada sebesar Rp 4,2 miliar. Sehingga, bila ditotalkan jumlah kas PDAM yang bobol mencapai Rp 6,5 miliar. (new)
Sumber :
http://harianrakyatbengkulu.com/ditemukan-bukti-kasbon-rp-41-miliar/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar