Senin, 2 September 2013 20:53 WIB
"Kita menggelar diskusi publik Menagih Janji Helmi-Linda bukan karena sesuatu yang tendensius, tetapi karena janji politik pasangan terpilih melenceng, ketika programnya digulirkan penerapannya melenceng dari yang dijanjikan," kata Ketua Puskaki Bengkulu, Melyan Sori di Bengkulu, Senin.
Dia mengatakan empat janji kampanye wali kota terpilih tidak sesuai dengan penerapannya.
"Sesuai dengan dokumen kampanye wali kota yang kami punya, yang pertama program Satu miliar satu kelurahan (Samisake) itu dianggarkan per tahun, namun sekarang menjadi per periode, janji tidak akan menggusur pedagang ke Pasar Barukoto namun ternyata menggusur, 50.000 lapangan kerja baru, meraih piala Adipura," kata dia.
Menurut dia wali kota terpilih melakukan kebohongan publik karena tidak merealisasikan program sesuai janji yang telah disampaikan ke publik pada waktu tahapan kampanye.
"Jika memang wali kota tidak bisa merealisasikan programnya sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya, sebaiknya dia melakukan klarifikasi permintaan maaf ke masyarakat, kalau tidak ini menjadi pembohongan publik nantinya," kata Melyan.
Diskusi publik itu menghadirkan lima narasumber anggota DPRD Kota Bengkulu Sofyan Hardi dan Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah RPJMD DPRD Kota Bengkulu Ahmad Badawi Saluy, Guru besar Ekonomi Universitas Bengkulu Prof Kamaludin SE ME, Guru Besar Hukum Universitas Bengkulu Prof Juanda serta Sekretaris Puskaki Romidi Karnawan.
Prof Juanda memaparkan pandangan segi hukum janji kampanye pasangan Wali Kota Bengkulu terpilih Hemi Hasan beserta wakilnya Patriana Sosialinda.
"Kalau sesorang berbicara dengan orang lain tanpa ada saksi dan bukti itu tidak bisa dikatakan dengan pembohongan publik tetapi kalau berbicara dihadapan khalayak ramai dan ternyata tidak sesuai kenyataan setelah itu maka bisa digolongkan menjadi pembohongan publik," kata dia.
Sedangkan Prof Kamaludin mengatakan setiap penilaian harus memiliki variabel sebagai alat ukur serta menjelaskan keberhasilan dan kegagalan pemerintah setempat.
"Pemeritah Kota Bengkulu berhasil menata pasar, dia juga berhasil melakukan efisiensi anggaran sesuai data yang ada karena tahun 2012 periode wali kota sebelumnya 70 persen anggaran digunakan sebagai belanja pegawai sedangkan Helmi bisa menekan menjadi 60 persen, dan beberapa pos lain," kata dia.
Namun dia juga menjelaskan bahwa Helmi gagal dalam menerapkan janji kampanyenya setelah terpilih.
"Seperti Samisake dan 50.000 lapangan kerja, pada waktu kampanye dulu saya sudah menilai itu tidak realistis. Samisake dianggarkan dari APBD sebesar 67 milir sedangkan APBD kita setelah dikurangi belanja modal sisanya hanya 290 juta lebih, dan 50.000 lapangan kerja baru sedangkan masyarakat Kota Bengkulu hanya 250 ribu lebih, ini semua `imposible`," kata dia.
Dia berharap kedepannya kejadian ini menjadi pembelajaran untuk mengawal program Pemerintah Kota Bengkulu serta sebagai perbaikan pada tahapan Pemilukada periode selanjutnya. (Antara)
Editor: Helti Marini S
COPYRIGHT © 2013
COPYRIGHT © 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar