Oleh Redaksi Bengkuluonline Tgl: August 1, 2013
Fokus kami hari ini tentang dugaan kasus RSMY, Kami meminta agar berkas tiga orang itu jangan dulu terima sebelum target kami yang utama Gubernur Jadi tersangka jugaMelyansori
BENGKULU – Setelah beberapa waktu lalu mengatakan tidak mau berkomentar ketika ditanya wartawan soal laporan dirinya terlibat kasus korupsi RSMY, kali ini, Kamis (31/7) gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S. Ag,. M.Pd masih juga enggan bicara.
“No..comment dulu ya,” Ungkapnya ditanyai wartawan soal laporan kasus korupsinya ke Polda.
Dilain tempat, pukul 10.20 wib, Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu menghampiri Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu meminta untuk tidak menerima berkas tiga tersangka dari Polda Bengkulu sebelum Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah ditetapkan sebagai tersangka utama kerugian negara sebesar 5,6 milyar itu.
“Fokus kami hari ini tentang dugaan kasus RSMY, Kami meminta agar berkas tiga orang itu jangan dulu terima sebelum target kami yang utama Gubernur Jadi tersangka juga,” Pinta Melyansori kepada Marihot Silalahi selaku asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu.
Puskaki yang datang membawa 4 anggota ini sebelumnya bertegangan dengan pihak kejati, pihak kejati menilai Puskaki sudah mendikte karena itu Marihot meminta Puskaki untuk mempercayai penegak hukum.
“Kami profesional aja, bisa dibuktikan tidak?, kalau ada buktikan ayo kita selesaikan,Kita profesional secara hukum. Ini kalian sudah berprasangka ini, tidak boleh suuzon,” Ungkapnya.
Kalau memang ada bukti, ya masuk aja, Katanya karena gubernur yang kemarin juga, kami tidak berpihak yang penting kita harus percaya dengan penegak hukum pak.(Cy*)
sumber:www.bengkuluonline.com/2013/08/kasus-rsmy-gubernur-bungkam-puskaki-temui-kejati.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar